halaman

Produk

LT-WJ13 Belat uji tekuk

Deskripsi Singkat:

Digunakan untuk menguji apakah kawat atau bahan logam lainnya yang digunakan pada mainan untuk meningkatkan kekakuan atau tampilan tetap memiliki ujung tajam yang berbahaya atau tonjolan tepi tajam karena patah selama penggunaan pembengkokan (atau penyalahgunaan). Ini adalah tes penyalahgunaan mainan. Ini terbuat dari bahan baja tahan karat. Standar nasional Amerika Serikat, Eropa, dan Tiongkok memiliki persyaratan berbeda untuk ukuran papan ujian. Digunakan untuk menguji apakah kawat atau batang logam yang berfungsi sebagai penyangga lunak pada mainan berbahaya karena patah saat ditekuk dan digunakan.


Detail Produk

Label Produk

Parameter teknis

1. Bahan: SST baja tahan karat
2.Volume: 100*88*25mm
3. Berat: 180g
4. Lingkup aplikasi: Mainan berisi kabel dan batang penyangga fleksibel untuk anak usia 96 bulan ke bawah.
5. Penetapan: Benda uji seperti tepi, ujung tajam, benda kecil (di bawah tiga tahun) dianggap tidak memenuhi syarat.

Metode aplikasi

1. Kencangkan mainan pada catok yang dilengkapi dengan belat lentur, uji komponen secara vertikal, lalu tekuk kawat 120° ke arah yang berlawanan;
2. Tekuk benda uji posisi 2 inci secara vertikal dengan gaya 60°, jika ukurannya bukan 2 inci maka gaya diterapkan pada tabel uji;

Kelompok umur Standar Amerika Standar Eropa Standar Cina

0 ~ 18 bulan 10±0,5LBS 70±20N 70 N ± 2N (semua gaya diuji)

18 ~ 36 bulan 15±0,5LBS 70±20N 70 N ± 2N (semua gaya diuji)

36 ~ 96 bulan 10±0,5LBS 70±20N 70 N ± 2N (semua gaya diuji)

3. Tidak peduli apakah kawat atau batang dibungkus dengan bahan lain (plastik, karet), uji lentur harus dilakukan;
4. Pada saat pengujian perhatikan frekuensi defleksi, jika kecepatan defleksi terlalu cepat akan mempengaruhi keakuratan hasil pengujian;
5. Antena batang yang digunakan oleh mainan remote control tidak perlu diuji. Pengujian ini berlaku untuk kabel dan batang logam yang berperan sebagai penyangga lunak, dan antena batang memiliki derajat tertentu

Kaku, tidak lunak.

Standar

● AS: 16 CFR 1500,48/16 CFR 1500,49;

● UE: EN 71;

● Tiongkok: GB 6675-2003 A.5.3.


  • Sebelumnya:
  • Berikutnya: